4/23/16

Perbandingan Konsep Kekuasaan Kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha dan Kerajaan-kerajaan Islam

Perpusku
Loading...

Adanya sistem pemerintahan pada masyarakat telah dikenal sejak zaman pra sejarah. Sistem tersebut mengacu pada hubungan antara penguasa dengan rakyat. Penguasa yang disebutkan di sini ialah seorang yang disegani dan dihormati oleh karena kelebihannya dari masyarakat yang lain, baik itu berupa kesaktian, ilmu, dan lain-lain. Biasanya penguasa atau pemimpin yang kurang lebih setingkat desa di zaman pra-sejarah dipilih oleh masyarakatnya sendiri. Struktur ini merupakan struktur pemerintahan sederhana yang terdapat di zaman pra-sejarah sebelum masuknya pengaruh Hindu, Budha, maupun Islam.

Perbandingan Konsep Kekuasaan Kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha dan Kerajaan-kerajaan Islam
Akan tetapi, seiring dengan masuknya paham agama Hindu, Buddha, dan Islam ke Indonesia, maka berganti pulalah sistem pemerintahan di dalam kehidupan bermasyarakat.
Berikut ini adalah perbandingan konsep kekuasaan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha dan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia.

1. Konsep Kekuasaan di Kerajaan-kerajaan Bercorak Hindu-Buddha
Sejak zaman Prasejarah, yaitu sebelum masuknya pengaruh Hindu Buddha, sebenarnya telah terdapat semacam pola atau sistem tertentu dalam hubungan antara "pemimpin" dan "rakyat". Pada zaman Megalitikum telah terdapat struktur pemerintahan yang sederhana. Seorang pemimpin masyarakat yang kurang lebih setingkat dengan desa dipilih berdasarkan asas primus interpares, artinya pemimpin dipilih dari orang yang memiliki kelebihan dan keunggulan dari yang lain (disegani dan sakti) sehingga mampu melindungi dan mengayomi masyarakatnya.

Dengan adanya pengaruh Hindu Buddha dari India menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan terhadap kebudayaan Indonesia asli. Pengaruh Hindu Buddha bukan saja mengantarkan bangsa Indonesia memasuki zaman Sejarah, tetapi juga membawa perubahan dalam susunan masyarakatnya, yakni timbulnya kedudukan raja dan bentuk pemerintahan kerajaan. Dengan demikian, pola kepemimpinan yang ada kemudian meningkat menjadi sistem kerajaan. Itulah sebabnya kemudian muncul sebutan raja. Untuk memperkuat kedudukan raja maka ada kebiasaan untuk mengundang brahmana untuk pentasbihan (abhiseka= penobatan), dan sekaligus menjadikannya sebagai penasihat spiritual raja.

Selanjutnya untuk menjaga kelestarian suatu kekuasaan maka muncul prinsip geneology kinship (keturuan). Artinya yang berhak menjadi raja adalah keturunannya. Di samping itu, menurut konsep Jawa orang yang menjadi raja ialah orang yang mendapatkan "wahyu". Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan raja itu datangnya dari "atas" (Dewa = Tuhan). Dengan berlandaskan ajaran Hindu Buddha maka muncullah "kultus dewa raja", dalam pengertian kekuasaan raja seperti dewa. Raja dianggap sebagai penjilmaan dewa sehingga apa yang dikatakan raja adalah benar, "sabda pandita ratu datan kena wola-wali".

Dengan demikian, pengaruh Hindu–Buddha turut membentuk konsep kekuasaan yang berpusat pada raja dan muncullah "kultus dewa raja". Kekusaan raja sangatlah besar, raja berwenang memerintah seluruh negara (menang wisesa sa nagari). Di balik kekuasaannya yang besar raja juga harus mengimbangi dengan kewajibannya yang besar pula, yakni mampu melindungi rakyatnya sehingga tercipta kedamaian dan ketentraman.

Oleh karena itu, kemudian muncul suatu konsep tentang idealnya seorang raja, yakni harus memiliki sifat "Astabrata" atau delapan kebajikan sebagai seorang pemimpin seperti yang dimiliki oleh delapan dewa dalam kepercayaan Hindu, seperti berikt ini:

a. Memiliki jiwa dermawan, sifat Dewa Indra;
b. Memiliki kemampuan untuk menekan semua kejahatan, sifat Dewa Yama;
c. Memiliki kebijaksanaan, sifat Dewa Surya;
d. Memiliki sifat kasih sayang, welas asih terhadap rakyat, sifat Dewa Candra;
e. Memiliki pandangan yang luas dan tajam, sifat Dewa Bayu;
f. Mampu menciptakan keamanan, ketenteraman dan kesejerahteraan, sifat Dewa Kuwera;
g. Mampu menghadapi berbagai macam kesulitan, sifat Dewa Baruna;
h. Memiliki keberanian yang menyala-nyala dan tekad yang bulat, sifat Dewa Brahma.

2. Konsep Kekuasaan di Kerajaan-Kerajaan Islam
Jika masa Hindu–Buddha, konsep kekuasaan diwarnai oleh nilai-nilai religius Hindu–Buddha sehingga muncul kultus dewa raja maka pada masa kerajaan-kerajaan Islam, konsep kekuasaan juga diwarnai nilai-nilai religus, yakni islamisme. Raja pada masa kerajaan-kerajaan Islam menggunakan gelar sultan atau susuhunan. Sultan adalah istilah dalam bahasa Arab yang jika di indonesiakan sama dengan raja yakni penguasa kerajaan. Susuhunan dari kata suhun yang artinya terhormat, disembah/dipuji.

Jika pada masa Hindu–Buddha para brahmana berperan sebagai penasihat raja maka pada masa Islam yang menjadi penasihat raja ialah pada wali/sunan atau kiai. Raja pada masa Islam juga memiliki kekuasaan yang besar sepertipada masa kerajaan-kerajaan Hindu–Buddha. Bahkan, untuk raja-raja Jawa umumnya dan Mataram Islam khususnya, muncul konsep keagung-binatharaan.

Dalam dunia pewayangan kekuasaan yang besar itu bisa digambarkan sebagai gung binathara bau dhendha nyakrawati (sebesar kekuasaan dewa, pemelihara hukum dan penguasa dunia). Raja tidak hanya berkuasa di bidang politik, tetapi juga di bidang agama sehingga muncul gelar Sayidin Panatagama.

Raja yang dikatakan baik adalah raja yng menjalankan kekuasaannya dalam keseimbangan antara kewenangannya yang besar dan kewajibannya yang besar juga. Konsep itulah yang disebut ke-agungbinatharaan, yakni berbudi bawa leksana, ambeg adil para marta, (meluap budi luhur mulia dan sikap adilnya terhadap sesama).

Selain itu, tugas raja adalah anjaga tata titi tentreming praja (menjaga keteraturan dan ketenteraman hidup rakyat) supaya tercapai suasana karta tuwin raharja (aman dan sejahtera). Jika diibaratkan sama dengan konsep Hindu Buddha berupa astabrata. Selanjutnya, untuk pembinaan kekuasaan dilakukan dengan menyusun silsilah (silsilah politik) sebagai garis keturunan yang berhak menggantikan takhta kerajaan.

Silakan Tinggalkan Komentar Anda :